Rabu, 23 Oktober 2019

Peringatan Kepada Pelanggan Kontrak Rumah


  1. Peringatan Kepada Pelanggan Kontrak Rumah
Pengontrak rumah yang tidak disiplin cara bayarnya harus kita beri peringatan supaya cara pembayarannya lebih tepat :

Contoh untuk pelanggan :



  1. Memutus Sewa Kontrak Rumah
Surat Pemberitahuan 
Pemutusan Sewa Kontrak Rumah
 


Kepada yth :
Ibu              : . . . . . . . . . . . .
Di Tempat.


Dengan Hormat

1.    Pertama-tama kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya Ibu . . . . . . . . . . . ., Tempat tgl lahir : Ampenan, 16-05-1974 yang selama ini telah bergabung bersama untuk sewa rumah kontrakan ditempat kami. 

2.    Sehubungan dengan sering terjadi ketidak disiplinan dalam pembayaran biaya kontrak rumah setiap bulannya dan kondite saudari . .. . . . . . . . . .  yang kurang baik terhadap kami, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat saya sampaikan dengan tegas sebagai pemilik rumah tidak bersedia lagi melakukan perpanjangan kontrak rumah.

3.   Terkait dengan hal tersebut terhitung masa habis kontrak rumah setiap tanggal 4 setiap bulan, sampai saat ini tanggal 15 bulan Oktober 2019 saat ditagih berulang kali tidak ada jawaban, maka kami berikan kesempatan selama 5 hari kedepan ,yaitu terhitung sampai tanggal 20 bulan oktober 2019 untuk meninggalkan rumah kontrakan kami.

4.    Jika hal tersebut pada butir (3.) tidak dindahkan maka kami akan blokir semua fasilitas yang saudari gunakan dan akan kami lakukan tindakan lebih lanjut.        

5.    Demikian pemberitahuan ini kami disampaikan, untuk dapat dilaksanakan secara tertib dan konsekwen.

Terimakasih .
Jakarta,  15 Oktober 2019                                           Mengetahui
Pemilik Kontrakan                                                   Ketua Rt.015 Rw.o6


H. Sukardi                                                            Eda Zubaeda
                                                                               

Tidak ada komentar: